NewsPemkot Bandarlampung

Walikota Eva Dwiana Lantik Umar Jadi Direktur Bank Syariah

158
×

Walikota Eva Dwiana Lantik Umar Jadi Direktur Bank Syariah

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana melantik Direktur Utama PT BPR Syariah, Umar,  yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pada Rabu (23/2), bertempat di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung.

Usai pelantikan, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap agar Direktur yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik. “Kepada Direktur Utama yang baru, rapikan administrasi dan manajemen Bank Syariah, kita mau bank ini lebih baik lagi ditangan Pak Umar,” ujar dia.

Lebih lanjut diungkapkan dia, Pemkot Bandarlampung akan membangun gedung untuk BPR Syariah Bandarlampung di Pesawaran. “Kalau bisa, Bank Syariah kita bukan hanya di Pesawaran saja, tapi semua kabupaten/kota bisa dimasukin semua. Mudah-mudahan BPR Syariah, Bank Baway, PDAM, PD Pasar, dan PD Kebersihan bisa backup PAD kita kayak kemarin anjlok,” beber dia.

Sementara, Direktur Utama BPR Syariah Bandarlampung, Umar, menyampaikan kesiapannya menjalankan amanat Walikota Bandarlampung. “Target saya satu tahun ke depan BPR Syariah harus lebih baik dari yang sekarang.

Sebelumnya saya bekerja di BRI Syariah yang bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) kurang lebih 11 tahun. Saya sudah lama di sini, jadi saya ingin BPR bisa lebih baik lagi,” tutur dia. (*)

Tinggalkan Balasan