BANDARLAMPUNG – Aliansi Lampung Memanggil (ALM), berencana menggelar aksi kembali pada 21 April mendatang. Hal tersebut karena Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dinilai ingkar janji dalam merealisasikan tuntutan massa aksi pada 13 April lalu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Anthoni Irawan Mengatakan, siap untuk membantu mengamankan aksi. pihaknya siap untuk menurunkan sejumlah personel ke beberapa titik aksi.

Baca juga:  Respon Cepat, Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Anak

โ€œSaat ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polresta Bandar Lampung, karena proses perijinan nya kan belum diberikan di Polresta,โ€ Kata Anthoni, Rabu (20/4/2022).

Ia Menambahkan,Menurutnya untuk atribut aksi seperti banner yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) akan segera ditertibkan, karena menganggu keindahan kota.

โ€œImbauan kita terhadap mahasiswa saat melakukan aksi tetap menggunakan protokol kesehatan. Jangan sampai merusak bulan suci ini dengan minum di lokasi aksi,โ€ Ungkapnya.

Baca juga:  Terindikasi KKN, KOMA Lampung Minta Evaluasi Kegiatan DAK 2021 Disdikbud Lampung Tengah

Diketahui, Aliansi Lampung Memanggil mengajak semua pihak untuk kembali turun ke jalan untuk menagih janji Gubernur Lampung dan Ketua Dewan.

Dimana, saat aksi Kamis lalu, ada tujuh tuntutan massa aksi yang disepakati akan ditindaklanjuti dalam waktu 2ร—24 jam. Namun tidak direalisasikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca juga:  Kepala BKKBN Kota Metro Tidak Ingat Berapa Kali Pertemuan Tahun 2023.

Tujuh tuntutan tersebut adalah, menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria sejati dan cabut UU Cipta Kerja, Mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat. (***)