Bandar Lampung – Pasca konsolidasi Lampung memanggil jilid 3 diwarnai Pemukulan dan kericuhan yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) diduga merupakan kader LMND DN melakukan pemukulan disertai pengrusakan fasilitas sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UBL.
Pasalnya pemukulan tersebut dilakukan oleh pelaku RM alias Tablo Dkk terhadap korban sdr. Ariya Cipta Hendrata dari kader HMI UBL, yang terjadi pada Selasa (19/04) sekitar pukul 23.00 WIB, di skeretariat HMI UBL.
“Mereka yang bertujuan mengintervensi pihak HMI agar ikut dalam kegiatan Unras yang rencananya akan dilaksanakan pada besok hari kamis tanggal 21 april 2022, dengan tuntutan “Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemerintah”,” kata Ariya Cipta Hendrata.
Atas kejadian tersebut korban sdr. Ariya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bandar lampung ,dengan no LP/B/888/IV/2022/SPKT/Polresta Bandar lampung/Polda Lampung.
Hasil konfirmasi bahwa HMI tidak akan berperan dalam aksi tersebut karena mereka telah bertemu dengan DPRD provinsi Lampung sebelum aksi pertama.
Menanggapi hal tersebut dikonfirmasi DPRD Provinsi Lampung sudah menghantarkan aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyrakat kepada Pemerintah pusat dengan no surat. No:800/1439/VI/2022 lampiran dua lembar, Perihal laporan kegiatan aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil jilid 2 dan telah menyalurkan asprirasi tersebut.
Dari kejadian tersebut Pengurus HMI pusat dan wilayah mengutuk keras penganiayaan tersebut dan mendesak kepolisian khususnya Kapolresta Bandar Lampung untuk mengambil tindakan hukum dan merespon cepat laporan tersebut karna sudah menodai Demokrasi dalam tubuh organisasi. (**)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.