Kodim 0410/KBL Ikut Laksanakan Razia Blok WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung Dalam Rangka HBP Ke-58

BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bersama TNI dan Polri melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih Bersih dengan menggelar razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis malam (21/4)

Kegiatan razia yang digelar pukul 21.00 WIB di Lapas Kelas I Jln. Pramuka, Bandar Lampung menggandeng pihak Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandar Lampung. Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan. 

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Keterangan Ahli, Mematahkan Alat Bukti Dan Keterangan Saksi Yang Diajukan JPU

Dalam pelaksanaan razia ini, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun narkoba, namun para petugas melakukan penyitaan beberapa barang-barang yang dianggap berbahaya yang memungkinkan bisa digunakan untuk melukai WBP seperti sendok/garpu, botol kaca, hanger besi, gunting kuku, kabel dan lain sebagainya.

Baca juga:  Herman Yakin Keributan Dengan Putrinya, Hanya Kedok Untuk Menghindari Tuntutan Pasal 340.

Maizar, Kalapas Kelas 1A Rajabasa mengatakan kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang bertepatan dengan hari bakti pemasyarakatan ke-58.

“Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dan pencegahan. Pada intinya pada hari ini kita melakukan kegiatan Bersih-Bersih yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Alhamdulillah kita tidak menemukan barang-barang yang membahayakan di Lapas ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Aster Panglima TNI Meninjau Penyaluran BT-PKLWN di Kodim 0410/KBL

Hadir dalam kegiatan antara lain Kadiv Pas Kanwil Lampung Drs Farid Junaidi Bc.IP, S.Sos.MH, Kanit Rajawali Polres Balam Iptu Tirta Hamdani, Bati Pendim 0410/KBL Serma Bambang. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use