BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemkot setempat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran yang telah di siapkan sebesar Rp 50 miliar untuk THR ASN Pemkot,” Ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Ramdhan, saat di wawancarai , Sabtu (23/04).

Baca juga:  Kado Spektakuler Kejari Metro Untuk Presiden Pada HUT RI Ke 80 Tahun 2025.

Ramdhan mengatakan, mulai hari Jumat kemarin sebenarnya sudah di mulai proses pencairannya, bahkan ada beberapa OPD sudah keluar.

“Seperti instruksi presiden kita bayarnya gaji 14, plus 50% Tunjangan Kinerja (Tukin). Dimana pembayaran THR tersebut tergantung cepat atau tidaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyalurkan berkas ke BPKAD,” ujar dia.

Baca juga:  Langgar Jam Operasional, Puluhan Angkringan di Bubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung

Ia juga mengatakan bahwa selain menyiapkan anggaran untuk THR, pemkot juga akan membayar 50 persen tunjangan kinerja (tukin) pegawai dengan alokasi dana Rp5 miliar.

Baca juga:  Profesi Wartawan Dilindungi UU, Jurnalis Tak Boleh Takut Ungkap Kebenaran.

“Jadi Rp 50 miliar yang disiapkan untuk THR sudah semua masuk, seperti Eselon II, P3K, dan lainnya. Kecuali tukin yang 50 persen, ada penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar,” Tuturnya. (***)