BANDARLAMPUNG – Sebanyak 49 orang menerima petikan surat keputusan (SK) Walikota Bandar Lampung, Tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Farmasi tahun 2021. Berlangsung di Gedung Semergou, Sekretariat Pemkot Bandarlampung, Jum’at (8/4).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap pada yang baru saja menerima SK agar selalu bisa memberikan yang terbaik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Anna Morinda Mundur Dari PDIP Usai Antar Wahdi-Qomaru ke KPU

“Karena dengan menambah 49 PNS tersebut, integritas serta loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintah kota Bandar Lampung di unit kerja masing-masing harus makin luar biasa,” Tegasnya.

Ia Menambahkan, yang sudah terpilih masuk PNS ini adalah amanah yang luar biasa, bukan hanya dari kedua orang tua dari agama, tapi juga masyarakat kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Hadiri PIT HOGSI ke-XV di Lampung

“di luar sana banyak sekali yang ingin seperti kita menjadi PNS, jadi jangan sia-siakan apa yang sudah didapat dan jalankan sebaik-baiknya,” Beber dia.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menuturkan, pengangkatan terhadap 49 orang jadi PNS yakni dengan rincian berdasarkan golongan tiga sebanyak 35 orang, golongan dua 14 orang.

Baca juga:  Kodim 0410/KBL Ikut Serta Meriahkan Festival Budaya Nusantara dan Mobil Hias

Selanjutnya,dari jumlah tersebut, berdasarkan jabatan dokter 11 orang, perawat 10 orang, Bidan 10 orang, asisten apoteker 3 orang, apoteker 1 orang,dokter gigi 4 orang,Pranata Laboratorium 3 orang,epidemiolog Kesehatan 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 2 orang, nutrisionis 1 orang, terapis Gigi dan Mulut 2 orang. (**)