Walikota Bandar Lampung Serahkan 49 SK PNS Tenaga Kesehatan

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 49 orang menerima petikan surat keputusan (SK) Walikota Bandar Lampung, Tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Farmasi tahun 2021. Berlangsung di Gedung Semergou, Sekretariat Pemkot Bandarlampung, Jum’at (8/4).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap pada yang baru saja menerima SK agar selalu bisa memberikan yang terbaik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Hermansyah, TR, SH: Pelaku Utama Harus Di jerat Dengan Pasal 340.

“Karena dengan menambah 49 PNS tersebut, integritas serta loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintah kota Bandar Lampung di unit kerja masing-masing harus makin luar biasa,” Tegasnya.

Ia Menambahkan, yang sudah terpilih masuk PNS ini adalah amanah yang luar biasa, bukan hanya dari kedua orang tua dari agama, tapi juga masyarakat kota Bandar Lampung.

Baca juga:  Pemerintah Kota Metro Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satlinmas Terbaik.

“di luar sana banyak sekali yang ingin seperti kita menjadi PNS, jadi jangan sia-siakan apa yang sudah didapat dan jalankan sebaik-baiknya,” Beber dia.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menuturkan, pengangkatan terhadap 49 orang jadi PNS yakni dengan rincian berdasarkan golongan tiga sebanyak 35 orang, golongan dua 14 orang.

Baca juga:  IPLI Duga Oknum Bank Plat Merah Terlibat Korupsi Dana PIP DI Kota Metro.

Selanjutnya,dari jumlah tersebut, berdasarkan jabatan dokter 11 orang, perawat 10 orang, Bidan 10 orang, asisten apoteker 3 orang, apoteker 1 orang,dokter gigi 4 orang,Pranata Laboratorium 3 orang,epidemiolog Kesehatan 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 2 orang, nutrisionis 1 orang, terapis Gigi dan Mulut 2 orang. (**)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use