BANDAR LAMPUNG – Pihak RS Hermina diwakili dr Evi Ayu mengakui adanya kesalahpahaman dalam berkomunikasi dengan keluarga pasien yang tampak mengabaikan pelayanan dan hak guna kenyamanan pasien saat dirawat pada Jumat (13/5/2022).
Karena, pihak keluarga pasien Damsyik Ujang yang merupakan warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat diketahui masih dalam kondisi sakit namun tanpa konfirmasi pihak keluarga si pasien dinyatakan telah sehat dan diminta pulang oleh pihak RS Hermina yang baru dua hari dirawat di rumah sakit tersebut.
Pihak keluarga pasien merasa kecewa dikarenakan saat pasien sedang sendirian dalam kondisi dirawat didatangi oleh perawat dan menyampaikan akan dilepasnya alat bantu kesehatan seperti selang kateter dan infus pasien.
Saat dikonfirmasi, dr Evi Ayu selaku Manajer Pelayanan Medis RS Hermina mengakui adanya kesalahapahaman berkomunikasi antara keluarga pasien dengan perawat dari pihak rumah sakit.
dr. Evi menjelaskan pada sejumlah wartawan memang terjadi miskomunikasi dengan keluarga pasien. Perawat melepas infus dan kateter tanpa memberitahu keluarga pasien terlebih dahulu.
“Memang itu ada kesalahan dari perawat kami, ada miskomunikasi, pada saat pelepasan selang kateter dan infus memang sudah indikasi medis, dari DPJP (Dokter Penanggungjawab Pasien) sudah diperbolehkan pulang, dan pada saat pelepasan selang memang hanya komunikasi dengan pasien,” jelas Evi, didampingi Ferdi selaku Public Relation.
Evi menyampaikan pasien tidak serta langsung dilakukan tindakan pelepasan alat bantu perawatan. “Dari DPJP sudah menjelaskan bahwa pasien sudah stabil,” sambungnya lagi.
Disinggung soal penggunaan BPJS oleh pasien yang kemudian naik ke kelas I, pihak rumah sakit membantah. “Kami melayani penggunaan BPJS dan pasien pada saat pelepasan infus dan kateter itu sudah stabil berdasarkan DPJP,” tegasnya, seraya mengatakan bahwa pada hari alat dilepas, dokter visit sudah datang.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, ditemui di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung, eks pasien RS Hermina ini mengungkap bahwa dr. Dobi selaku Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP) pada saat dirinya dirawat di RS Hermina, adalah dokter yang juga bertugas di Menggala.
“Besok saya mau ke Menggala jadi besok bapak sudah bisa pulang,” ujar pasien menirukan perkataan dr. Dobi yang diduga kuat menjadi alasan si pasien diminta pulang, meski kondisi pasien belum sehat.
Hal ini diperkuat juga pada saat pasien masuk ke rumah sakit lain, di hari yang sama. Suhu tubuh dan gula darah pasien tinggi, disertai tipes.
“Memang malam harinya, ayah saya gak bisa tidur, suhu tubuhnya tinggi (pada saat dirawat di RS Hermina) dan tiba-tiba besoknya(Rabu, 11 Mei 2022), saya dapat kabar ayah saya sudah bisa pulang, dan perawat melepas selang infus dan kateter,” ujar Ari, ditemui di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung, Jumat (13/5/2022).
Terungkap pula, bahwa pada saat pasien dipulangkan dari RS Hermina, pada Rabu (13/5/2022), tidak ada dokter visit yang datang memeriksa. Hal ini berbeda dengan pernyataan dr. Evi saat ditemui di RS Hermina.
“Tidak ada dokter visit yang datang pada saat ayah saya dilepas alatnya,” tandas Ari, pria berperawakan tegap ini.
“Apa yang dilakukan pihak RS Hermina tidak profesional, dan mengabaikan hak pasien, ini pasien masih dalam kondisi sakit kok disuruh pulang,” beber Ari.
“Saya juga menulis ulasan di Web RS Hermina terkait pelayanan yang dialami ayah saya, tapi ulasan itu dihapus,” ucapnya.
Atas persoalan ini, sejumlah media akan mengkonfirmasi Dinas/Instansi terkait atas pelayanan kesehatan RS Hermina Bandar Lampung.
Sebelumnya diinformasikan, ada pasien bernama Suhaimi dari media Targetnewslampung.com yang meninggal dunia di RS Hermina Bandarlampung, (10/5/22).
Ketika pihak RS Hermina disinggung terkait apakah ada penanganan pada pasien sebelum pasien wafat, hal itu karena saat pasien berada di ruang ICU dan keluarga sedang tidak ada berada ditempat.
Kemudian pihak RS Hermina memastikan telah melakukan sesuai prosedur. “Kalo untuk di ICU kan satu banding satu, untuk satu pasien didepannya ada perawatnya” ujar Evi Ayu selaku manajer pelayanan.
Evi memastikan pelayanan tersebut telah dilakukan pihak RS Hermina dikarenakan terpantau dalam CCTV di ruang ICU.
Evi mengatakan CCTV tidak dapat dilihat karena ada kerahasiaan, jika pihak keluarga ingin melihat pasien ketika meninggal di ICU melalui CCTV pihak keluarga pasien harus melalui prosedur dengan menyurati pihak RS.
“Kalo untuk itu gak bisa diliatin, karna ada kerahasiaan informasi, untuk keluarga pasien bersurat aja pak” pungkasnya. [Tim]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.