djurnalis.com – Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi terdapat 53 warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Puluhan WNI tersebut pun saat ini disekap di Kamboja.
“KBRI sudah menerima laporannya,” ujar Sekretaris Pertama Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (29/7/2022).
Menurut Teguh, puluhan WNI itu berada di Sihanoukville.
Teguh mengatakan bahwa KBRI sudah melayangkan aduan resmi ke pihak kepolisian Kamboja untuk bantuan pembebasan.
Ia mengungkap bahwa KBRI pertama kali menerima laporan penyekapan ini pada 18 Juli lalu.
Teguh mengatakan bahwa para WNI itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Perekrut menyebarkan tawaran kerja itu melalui media sosial, khususnya Facebook.
Lebih lanjut, Teguh mengungkap bahwa kasus penipuan semacam ini sudah sering terjadi.
Dimana korban akan dikirim ke Kamboja untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan milik warga Cina Daratan di Kamboja sebagai cyber scammer.
Teguh berharap nantinya setelah para korban dibebaskan, KBRI dapat mengorek informasi lebih jauh mengenai modus penipuan tersebut.
Khususnya terkait pihak-pihak yang merekrut mereka agar dapat diproses secara hukum.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Yar/Hnm)