djurnalis.com – Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL menangkap enam orang di Kalimantan Utara.
Keenam orang yang terdiri atas tiga WNI dan tiga WNA itu diduga merupakan intelijen asing.
Tiga orang WNI berinisial EW (23), TR (40) , YY (40) sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto menjelaskan pihaknya menemukan foto-foto bangunan pos penjagaan militer di ponsel mereka.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka,” jelasnya, Jumat (22/7/2022).
“Dilihat cara pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” sambungnya.
Hersanto menjelaskan penangkapan bermula ketika prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza hitam melintas di depan Pos, Rabu (21/7/2022).
Dia lantas memberhentikan mobil tersebut kemudian memeriksa, orang, dokumen, dan barang yang ada di dalamnya.
Menurut Hersanto, mobil tersebut mengangkut enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.
Karena menemukan ada warga asing, pihaknya pun mengarahkan penumpang dan pengemudi turun.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan juga handphone di dalam pos.
Saat itu lah petugas menemukan foto-foto yang diambil secara sembunyi-sembunyi.
Kemudian, Hersanto melaporkan temuan tersebut ke Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Selain itu, ia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.
Menurut Andreas, mengambil foto secara ilegal dapat terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016.
Selanjutnya, ia menyerahkan keenam orang tersebut kepada Imigrasi Sebatik untuk proses lanjutan dengan mengamankan mereka di Kantor Imigrasi Nunukan.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Yar/Rah).