djurnalis.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto mengungkapkan hasil temuannya dalam program Satu Meja KOMPAS TV.
“Kan kami ke Jambi sudah, ke TKP sudah melihat langsung bagaimana arah tembakan, semua alat yang digunakan untuk rekonstruksi masih ada,” jelasnya, Rabu (20/7/2022).
“Kita bisa melihat arah tembakan dari mana, bekas tembakan di mana, semua terlihat, masih ada semua (bekasan tembakan), (bekas) darah sudah dibersihkan,” sambungnya.
Kemudian, dia mendapat pertanyaan apa yang membuat Polri begitu lambat menangani kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, pihaknya kini juga masih mendalami faktor lamanya proses penyidikan tersebut.
Benny menjelaskan bahwa ia juga merupakan mantan penyidik dan sudah lama menjadi penyidik.
Seharusnya, kata dia, proses penyidikan bisa berjalan lebih cepat dan mudah karena TKP-nya hanya satu.
Selain itu, semua barang bukti untuk melakukan rekonstruksi juga ada di TKP.
Di sisi lain, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jaya Hermawan Sulistyo ikut angkat bicara.
Hermawan menilai kasus kematian Brigadir J merupakan kriminal biasa sehingga Polri seharusnya bisa mengungkapnya dalam waktu dua hari.
Dia menyebut penanganan kasus tersebut sudah salah dari awal sehingga berjalan sangat lambat.
Kendati demikian, Hermawan meyakini Polri telah serius dalam mengungkap kematian Brigadir J.
Pasalnya, kasus tersebut kini telah menjadi sorotan bahkan banyak spekulasi dari fakta sampai gosip serta intrik-intrik bermunculan.
Selain itu, Polri juga telah berjanji akan transparan, salah satunya dengan keputusan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Yar/Nov).