BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dwi Handoko pada Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan, di Hotel Novotel, Kamis (14/07/2022).
Ganjar Jationo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, sangat bersyukur dan berterimakasih pada Ditjen SDPPI yang telah memilih Lampung sebagai pilot projek dalam rangka peluncuran uji coba penggunaan frekuensi radio HF untuk komunikasi nelayan.
“Sektor Nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut sangat kita sadari bahwa nelayan berhadapan dengan tingkat resiko tinggi,” ungkapnya.
Adapun, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dwi Handoko mengatakan bahwa Kominfo sebagai administrator frekuensi di Indonesia, banyak menerima pengaduan dari masyarakat frekuensi internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia yang melaporkan bahwa jika pesawat melintas diatas Indonesia ada yang terganggu, setelah diselidiki sebagian memang sumbernya berasal dari masyarakat nelayan.
“Waktu itu kita sudah melakukan berbagai upaya tetapi masih berupa kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi,” ungkapnya.
“Akan tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai, ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama, yaitu yang disebut dengan Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) dan tata kelolanya kami sebut dengan Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh,” ujarnya
Lampung menurut Dwi Handoko, karena di Lampung Sosialisasinya sudah sangat mendalam sehingga memudahkan Kominfo, selain itu, masyarakat nelayan di Lampung ini juga sudah memahami bagaimana menggunakan radio dengan baik dan benar.
Ketua DPC HNSI Kota Bandar Lampung Kusaeri Suwandi mengatakan nelayan sangat membutuhkan alat komunikasi agar mereka dapat menyampaikan informasi terkait situasi dan kondisi yang ada di laut dan juga pelabuhan.
“Frekuensi yang ada nantinya akan digunakan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi hal-hal kecelakaan dalam pelayaran atau dalam melakukan penangkapan ikan, dan juga bisa menjadi alat komunikasi terhadap informasi penting dan lainnya,” kata Kusaeri.
Sementara Ketua DPC HNSI Lampung Timut Ahmad Alfian menjelaskan, frekuensi radio yanh tidak diatur akan sangat mengganggu alur penerbangan.
“Bisa sangat menggangu penerbangan jadi sangat penting sekali, untuk itu saya berikan apresiasi kepada ketua DPC yang telah mendapatkan IKRAN, beliau sudah pro aktif dengan masyarakat nelayan,” pungkas Alfian. (***)