djurnalis.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan peringatan tegas soal aksi pembakaran hutan.
Dia menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan.
Terkait hal tersebut, dia juga telah memerintahkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjerat pelaku.
Baik melalui hukum administrasi negara, hukum perdata, maupun pidana.
Kemudian kepada korporasi yang melakukan pembakaran hutan, akan ditindak secara administrasi.
Salah satunya yakni dengan mencabut izin sebelum membawanya ke ranah hukum.
“Sekarang kami akan tindak tegas. Kami tadi sudah memastikan dengan kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, penindakan tegas,” ungkapnya.
“Ini kami akan bersungguh-sungguh, kami akan terbuka dari gedung ini, jangan main-main,” sambungnya.
Mahfud menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Penanggulangan Karhutla 2022.
Adapun rapat tersebut berlangsung di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi tempat-tempat yang rawan terjadi kebakaran hutan.
Beberapa tempat antara lain wilayah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Rah).