djurnalis.com – Pihak Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ramzy, mengancam akan memperkarakan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pihaknya tak segan mengambil langkah hukum jika Kamaruddin tidak segera meminta maaf.
Ramzy menilai ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok tidak pada tempatnya.
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Ahok.
“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, Ramzy meminta agar Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang masih berlangsung.
Menurutnya, Kamaruddin tak perlu membuat analisis lain yang dapat menggiring opini publik.
Apalagi, opini tersebut malah berujung mencemarkan nama baik ahok.
Pihaknya meminta kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permintaan maaf dan meralat pernyataannya.
Jika Kamaruddin tidak meminta maaf dalam kurun waktu 2×24 jam maka tim hukum Ahok akan membuat laporan polisi.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” tegaS Ramzy.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Ven/Nov).