djurnalis.com – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan dua perintah kepada Polri terkait kasus kematian Brigadir J.
Pertama, Jokowi meminta agar Polri mengusut kasus tersebut secara transparan sampai tuntas.
Jokowi menyampaikan hal tersebut di sela-sela kunjungan kerja di Pulau Ranca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegasnya, Kamis (21/7/2022).
Menurut Jokowi, transparansi sangat penting dalam penyelidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi hal itu dapat menghindari munculnya keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kemudian yang kedua, Jokowi memerintahkan kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain itu, dia juga menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan itu dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus baku tembak tersebut.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Stv/Rah).