News

Mengenal Bripda LL, Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, Ini Sosoknya

89
×

Mengenal Bripda LL, Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, Ini Sosoknya

Sebarkan artikel ini
Mengenal Bripda LL, Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, Ini Sosoknya

djurnalis.com – Mabes Polri melakukan mutasi terhadap Brigadir Polisi Dua (Bripda) LL Hutabarat, adik Brigadir J, ke Polda Jambi.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, membenarkan kabar mengenai mutasi tersebut. 

Martin menyebut bahwa Bripda LL Hutabarat dimutasi sejak beberapa hari yang lalu dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Sosok adik kandung Brigadir J ini tidak banyak diketahui oleh publik.

Pasalnya, informasi digital mengenai dirinya pun terbilang sedikit.

Dalam beberapa sumber, dituliskan bahwa Bripda LL Hutabarat bertugas di Yanma Mabes Polri sebelum akhirnya dimutasi. 

Sementara itu, terkait mutasi Bripda LL Hutabarat, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga telah membenarkan kabar tersebut. 

Ia menyatakan bahwa saat ini Bripda LL Hutabarat sudah mulai bertugas di Polda Jambi.

Namun, Dedi tidak merinci apa alasan Bripda LL Hutabarat dimutasi. 

Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi adalah kampung halaman dari Bripda LL Hutabarat. 

Orang yang mengabarkan kematian Brigadir J pada keluarga.

Ternyata, Bripda LL Hutabarat lah yang mengantar dan mengawal jenazah Brigadir J hingga pulang ke rumah.

Sepupunya, yaitu Roslin Emika membagikan momen Bripda LL Hutabarat mengantarkan kepulangan jenazah Brigadir J di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi pada Sabtu (9/7/2022) lalu melalui akun instagram pribadinya. 

Melansir Rabu (20/7/2022), Bripda LL Hutabarat adalah orang pertama yang mengabarkan kematian Brigadir J pada keluarga.

Kemudian pengacara keluarga Brigadir J diketahui telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022.

Namun, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan saja. 

Sementara mengenai dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

(Stv/Hnm)