Advertisement

Polisi Tangkap Warga Batanghari, Penadah Barang Hasil Bobol Dealer Motor

Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur, hanya mampu pasrah, saat dijemput polisi, karena terlibat dalam kasus penadahan barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekampung.

Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur, hanya mampu pasrah, saat dijemput polisi, karena terlibat dalam kasus penadahan barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekampung.

Baca juga:  Diduga Ada Kejanggalan LHKPN dan Proyek Disdik, Sekda Waykanan Tuai Sorotan Publik

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS, pada Jumat (22/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SH (32) warga Kecamatan Batanghari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, tersangka diduga merupakan penadah, barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi di Dealer Sepeda Motor, diKecamatan Sekampung tahun 2020 lalu.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat kejadian, para pelaku pencurian menggasak 2 unit Motor, 2 Laptop, 3 Accu, 73 lembar STNK, 1 Cover Engine, dan 1 Kampas Rem.

Baca juga:  Tendangan Kick Off Irjen Hendro, Resmi Buka Turnamen Kapolda Cup 2022
Baca juga:  Ketua Umum IPLI Ajak Warga Metro Pilih RMD-JIHAN Pada Pilgub 2024.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menyelidiki peristiwa tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka penadahannya.

Tersangka selanjutnya ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement