KriminalNews

Rampas Ponsel Dijalan, Remaja Pelaku Begal Dibekuk Aparat Kepolisian

122
×

Rampas Ponsel Dijalan, Remaja Pelaku Begal Dibekuk Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Sektor Panjang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan pelaku Begal berinisial MRW (15) warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (11/7) lalu.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Rindi Fitriani warga panjang Kota Bandar Lampung, Selasa (12/7/2022) melalui keterangan tertulisnya.

“Kemudian Berdasarkan laporan dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Panjang Berhasil Mengidentifikasi pelaku dan petugas berhasil mengamankan salah satu Pelaku ketika sedang berada diseputaran kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang Senin (11/7) sekira pukul 11.00 wib,” ungkap Kapolsek.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (satu) unit Smartphone Merk Samsung 10AS warna Hitam dan Realmi C20 Warna Biru daun.

“Untuk sepeda motor pelaku masih dalam pencarian begitupun dengan pelaku satunya yang sudah diketahui identitasnya juga masih dalam pengejaran,” ujar M. Joni.

Dijelaskannya, perisitwa itu terjadi pada minggu (10/7) sekira pukul 21.00 Wib, di Jl. Teluk Ambon Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

“Ketika korban berjalan pulang, dari belakang datang sepeda motor jenis bebek yang di kendarai oleh dua orang, kemudian salah satu orang yang dibonceng turun dan menghampiri korban dan langsung mengambil 2 (dua) buah handphone yang masih di pegang korban lalu setelah berhasil segera naik kembali ke motor dan kedua pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang guna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, akibat dari perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun. [***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *