BANDAR LAMPUNG – Limbah hitam yang mencemari perairan di kawasan pantai Kerangmas Lampung Timur dianggap tidak mempengaruhi mata pencaharian nelayan, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Emilia Kusnawati, Kamis (21/7/2022).
Kebocoran Limbah oli dan aspal PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) berasal dari 3 pipa tengah laut dan mencemari kawasan Pantai Kerangmas, Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim) diklaim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung tidak berpengaruh terhadap kehidupan nelayan setempat.
“Sejauh ini limbah ini kayaknya tidak mempengaruhi kehidupan para nelayan dalam mencari mata pencarian,” kata Kepala DLH Emilia Kusnawati.
Menurutnya limbah perusahaan itu tidak mengendap dibawah laut melainkan di atas permukaan laut dan pinggir pantai jadi ekosistem laut pun terjamin aman tidak ada kerusakan biota laut.
Emilia juga menuturkan pihaknya belum mendengar ada kematian yang berpengaruh besar terhadap ekosistem laut.
“Misalnya biota-biota laut mati atau rusak, karenakan limbah ini dia diatas tidak sampai tenggelam jadi tidak mempengaruhi karang,” ujarnya.
Namun kata Kadis Emilia, memang masih tersisa limbah yang belum tertangani dengan baik sehingga dibutuhkan transporter yang siaga mengumpulkan limbah yang masih berserakan di pinggir laut.
“Jadi sisanya tetap ada namanya terbawa ombak jadi sisa dikit-dikit. Misalnya ada pohon akarnya kena limbah jadi harus diambil biar pohon itu tidak mati,” kata Kepala DLH Emilia.
Emilia juga meminta kepada pihak terkait membersihkan limbah sisa di pinggir pantai, “tapi memang ada sisa-sisa sedikit yang terbawa ombak,” imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan kepada pihak perusahaan untuk stanby di pinggir laut untuk mengumpulkan limbah tersebut.
Emilia juga mengaku sampai saat ini pihak transporter yang menangani yakni PT. Rahmad Rizki Abadi, “Limbah itu sudah tertangani 80 persen kurang lebih 40 ribu karung limbah yang terkumpul,” pungkas Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusnawati.
Berbanding terbalik dengan Emilia Kadis Lingkungan Hidup, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Ahmad Alfian, S.H mengatakan tersebarnya zat migas di perairan pesisir laut pantai lampung timur sangat berpotensi mengotori areal perikanan tangkap.
“Apa bila hal ini tidak ditangani secara profesional, maka tentu hal ini pula dapat meresahkan warga nelayan lampung timur akibatnya menurunnya pendapatan mereka yang disebabkan tersebarnya zat migas yang bersifat limbah di wilayah areal lampung timur,” jelas Alfian yang juga seorang Pengacara ini.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan penyebaran zat migas ini sering terjadi di perairan laut pantai timur lampung, “yang terkesan tidak adanya upaya-upaya recovery (upaya pemulihan lingkungan) dari berbagai pihak,” demikian tutup Ahmad Alfian. (red)