djurnalis.com – Pihak keluarga Brigadir J resmi menggandeng tim kuasa hukum untuk mengusut kematian Brigadir J.
Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.
Yakni baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan.
Yaitu pada pukul 17.00 WIB.
Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebelumnya telah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dalam keterangannya, ia menceritakan percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kamaruddin menyebut Brigadir J masih aktif berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon dan WA.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi,” kata Kamaruddin, dilansir Rabu (20/7/2022).
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) balik ke Jakarta.
Bahkan, Brigadir J juga sempat meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.
Pasalnya Brigadir J berasumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam.
Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang.
Sedangkan orang tua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan Brigadir J sempat menyebut setelah pukul 10 ia akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
Kemudian, setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubung anaknya melalui sambungan telepon.
Namun, sayangnya tidak bisa.
Bahkan, WA mereka sudah diblokir.
Termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WA grup keluarga.
Karena itu, keluarga merasa khawatir akan apa yang terjadi pada Brigadir J.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Pihak keluarga pun mencurigai adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Pasalnya mereka curiga bagaimana caranya ponsel Brigadir J bisa dikuasai password-nya.
Berarti, lanjut Kamaruddin, ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP milih brigadir J sebelum akhirnya dibunuh.
“Sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” katanya.
Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi.
Alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta.
Kedua, rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Stv/Hnm)