djurnalis.com – Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E masih menyimpan banyak tanda tanya.
Mabes Polri menyatakan, pemicu baku tembak tersebut Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Ternyata, istri Ferdy Sambo itu sebenarnya sudah melaporkan pelecehan itu ke Polres Jakarta Selatan sehari berselang setelah baku tembak itu terjadi.
Hal tersebut diungkapkan melalui tulisan Dahlan Iskan berjudul Bisik-Bisik Keras yang tayang di Disway.id, dikutip Rabu (20/8/2022).
“Dari penelusuran saya, ternyata Ny. Sambo sebenarnya sudah melapor ke polisi. Ke Polres Jakarta selatan. Itu tanggal 9 Juli 2022,” ungkap dia.
Dalam tulisan itu dituliskan bahwa Ny Sambo sendiri yang melaporkan ke polisi, bukan suami atau menyuruh salah satu anak buahnya.
Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan.
“Ini menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan,” jelas Dahlan Iskan.
Sementara terkait kenapa laporan dilayangkan sehari setelah yang dilaporkan meninggal dunia, itu sepenuhnya hak dari pelapor.
Lebih lanjut, Dahlan Iskan menyebut bahwa wartawan yang ngepos di Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengetahui adanya pelaporan Ny Sambo.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, pelaporan Ny Sambo itu tidak langsung ditulis atau diberitakan.
Pasalnya, para wartawan belum, berhasil mendapat konfirmasi atau sengaja diminta menunggu keterangan resmi.
Sehingga, pada 11 Juli 2022, Polri melakukan konferensi pers.
Dahlan menyebut sangat banyak pertanyaan yang tidak terjawab dari konferensi pers yang dilakukan Mabes Polri terkait baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu.
Sama halnya dengan berbagai kejanggalan yang membumbui alur cerita peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
(Ven/Hnm)