News

40 Parpol Daftar ke KPU, 24 Sudah Dinyatakan Lengkap, Selamat! Cek Daftar Namanya

74
×

40 Parpol Daftar ke KPU, 24 Sudah Dinyatakan Lengkap, Selamat! Cek Daftar Namanya

Sebarkan artikel ini
40 Parpol Daftar ke KPU, 24 Sudah Dinyatakan Lengkap, Selamat! Cek Daftar Namanya

djurnalis.com – Hingga batas penutupan pendaftaran pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, sudah ada 40 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dari 40 parpol tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bari menyatakan baru ada 24 parpol yang lengkap berkas pendaftarannya.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan 40 parpol itu merupakan bagian dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi parpol (Sipol) KPU RI.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” terangnya di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Adapun 16 parpol yang lainnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh KPU.

Lalu tiga parpol lain yang merupakan pemegang Sipol KPU RI tidak mendaftarkan diri sampai batas waktu pendaftaran berakhir.

August membeberkan ketiga partai tersebut yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.

Sedangkan, berikut daftar 24 parpol yang berkasnya telah dinyatakan lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu

Kemudian, berikut daftar 16 parpol yang berkasnya masih dalam proses pemeriksaan KPU:

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (PAKAR)

10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Partai Perkasa

13. Partai Masyumi

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Nov).