BANDAR LAMPUNG – Babinsa Koramil 410-05/TKP Sertu Sony menghadiri kegiatan sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR). Dalam hal ini, Sertu Sony mewakili Plh Danramil 410-05/TKP Kapten Inf Bunyamin.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Puskesmas Gedong Aer, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (25/8) dengan menghadirkan unsur Forum Komunukasi di tingkat Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Baca juga:  Pemkot Anggarakan Pembangunan JPO Al-Furqon Rp7 Miliar

“Ya, tadi saya mewakili Plh Danramil TKP untuk menghadiri undangan sosialisasi KTR,” kata Sertu Sony di Bandarlampung, Kamis (25/8)

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Sony, bahwa dalam waktu dekat berkaitan dengan KTR tersebut, pemerintah di tingkat kecamatan Tanjungkarang Barat akan membentuk tim pengawasan tanpa rokol bagi perokok khususnya diareal perkantoran.

Baca juga:  ASN Harus Tunduk Pada Hukum Yang Berlaku.

Menurutnya, hal tersebut dipandang baik karena merokok tidak hanya dapat merugikan diri sendiri akan tetapi juga merugikan kesehatan orang lain.

Sementara itu, dr Titin selaku Kepala Puskesmas Gedong Aer mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Baca juga:  Sepasang Suami Istri Bersaksi Pada Sidang Tipu Gelap Mantan Kadis Perkim Metro.

Ia berharap dengan dibentuknya petugas pengawas ini, semua pegawai di areal perkantoran bisa tertib dengan tidak merokok di kawasan tanpa rokok itu.

“Minimal di kantor tidak ada orang yang merokok. Jadi benar-benar kawasan tanpa rokok,” ujar dr Titin saat di konfirmasi.