djurnalis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat mengecek data kependudukan masing-masing.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pengecekan bertujuan untuk mengetahui apakah data kependudukannya sudah terkini atau belum.
Menurutnya, penting untuk memiliki dokumen kependudukan sebagai syarat utama mendapatkan pelayanan publik.
“Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga, KTP-el, cek segera apakah sudah data terkini atau belum,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (24/8/2022).
“Karena memiliki dokumen kependudukan adalah langkah pertama untuk bisa mendapatkan pelayanan publik yang lengkap,” sambungnya.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan Dinas Dukcapil bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) concern dengan data terkini tersebut.
Dia meminta kepada masyarakat untuk segera memperbaharui data kependudukannya.
Misalnya, dari status sebagai mahasiswa menjadi wiraswasta atau PNS serta golongan darah yang belum terisi, dan sebagainya
Zudan menegaskan semua layanan Dukcapil untuk memperbarui data kependudukan ini tanpa biaya atau gratis.
Bagi yang belum memperbarui data kependudukan bisa menghubungi layanan berikut:
1. Kontak Ditjen Dukcapil Pusat https://kemendagri.lapor.go.id/
2. Helpdesk/Call Center Ditjen Dukcapil 1500537
3. e-mail
4. Kantor Dinas Dukcapil setempat sesuai alamat KTP
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Nov).