Bawa Sabu, Warga Candipuro Ditangkap Petugas di Negara Saka

Lampung Timur – Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda AP (22), warga Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Suheri mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution di mapolres setempat.

AP diringkus anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur di Desa Negara Saka Kecamatan Jabung, Lampung Timur pada hari Jum’at malam, 5 Agustus 2022.

Pihaknya menerangkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisapnya (bong).

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan serta tempat, ditemukanlah barang bukti tersebut. Dan pada saat di interograsi dirinya mengakui barang bukti tersebut milik tersangka,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu 0,2 gram, alat hisap (bong), dan korek api.

Suheri menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di mapolres, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (***)

Baca juga
134

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
djurnalis.com is more than just a media outlet—we are a place where ideas, criticism, concepts, and public hopes are formed. Quality information is not just for reading, but also for understanding, discussing, and serving as a foundation for building positive change.

Contact us

✆ 0822234513o6

✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini
Exit mobile version