djurnalis.com – Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen yang penting.
KK berisi data lengkap susunan dan jumlah anggota keluarga.
Melansir Selasa (30/8/2022), masyarakat dapat mengecek apakah status KK sudah resmi atau belum di Dukcapil secara daring.
Terdapat beberapa cara cek KK secara online, antara lain:
1. Hotline
Hotline Dukcapil bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan.
Selain itu juga bisa memberi layanan untuk mengecek apakah KK sudah tercatat resmi atau belum.
Begini langkah-langkahnya:
– Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537
– Tunggu beberapa saat sampai terhubung
– Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK
– Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai
2. WhatsApp
Masyarakat juga dapat mengecek KK melalui aplikasi WhatsApp dengan cara berikut:
– Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kotak Anda 08118005373
– Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yaitu mengecek KK
– Tunggu sampai pesan Anda direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK
3. Email
Untuk mengecek KK melalui email Dukcapil, begini caranya:
– Di subjek email tulis bahwa Anda ingin cek status lengkap KK
– Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud Anda
– Setelah itu kirim pesan Anda ke alamat email ini
– Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan Anda selama 1×24 jam
4. Media Sosial
Masyarakat juga bisa mengecek KK online melalui media sosial resmi Dukcapil.
Cara mudah hanya dengan mengirimkan pesan melalui fitur Direct Message (DM) lalu sampaikan keperluannya agar dibantu pengecekan.
Berikut daftar akun resmi milik Dukcapil:
– Facebook: Ditjen Dukcapil
– Twitter: @ccdukcapil
– Instagram: @dukcapilkemendagri
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Ita).