djurnalis.com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal wacana usulan agar Polri berada di bawah suatu kementerian.
Wacana yang sebenarnya sudah muncul sejak lama itu kembali mencuat di tengah kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Banyak pihak yang menuntut agar peristiwa ini menjadi momentum reformasi institusi Polri secara menyeluruh.
Melansir dari podcast di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/8/2022), Mahfud MD menjelaskan soal wacana tersebut.
“Saya harus menyebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama ramai itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian,” terangnya.
Kemudian, Mahfud mengatakan usulan restrukturisasi lembaga Polri di bawah kementerian telah lama digaungkan.
Mahfud menjelaskan salah satu yang mengusulkan wacana tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina, Agus Widjojo.
Menurutnya, hal itu sudah lama menjadi pembicaraan termasuk dalam Lemhannas.
Usulan tersebut kemudian mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Ada yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, atau Kemenko Polhukam.
Mahfud MD kemudian menjelaskan bahwa wacana ini muncul bukan tanpa alasan.
Pasalnya selama ini pembuatan kebijakan dan pelaksana kebijakan di Polri berada di satu institusi yang sama.
Hal ini berbeda dengan TNI yang berada di bawah Menteri Pertahanan.
Selain itu, juga karena kewenangan dan budget anggaran Polri yang besar sehingga perlu satu kementerian khusus yang membawahi Polri.
Dengan berada di bawah kementerian, maka pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan bisa saling bersinergi.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Efr/Maw).