djurnalis.com – Polri memberikan tanggapan soal isu bisnis gelap yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyikat habis praktik judi, premanisme, dan narkoba.
“Paket (judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu, itu komitmen Polri dari dahulu,” tegasnya, Jumat (19/8/2022), seperti dikutip dari jpnn.
Kemudian, Dedi juga merespons soal oknum yang menyebarkan skema judi online berjudul ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’.
Menurutnya, pihak Dittipidsiber akan mendalami dan mengusut penyebar dugaan bisnis gelap Ferdy Sambo tersebut.
Adapun isu bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam bisnis gelap seperti judi online beredar luas belakangan ini.
Selain Ferdy Sambo, isu ini turut menyeret nama-nama petinggi Polri lainnya.
Isu ini mencuat di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang kini tengah menjerat Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian pun saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kemudian tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Polisi menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, dia juga mengambil senjata milik Brigadir J lalu menembakkannya ke dinding sehingga terkesan telah terjadi baku tembak.
Para tersangka terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Rah).