djurnalis.com – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Bripka RR, menulis surat saat proses pemeriksaan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut surat itu berisi tentang arahan dari Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
“Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek,” terangnya, Selasa (9/8/2022), seperti dilansir dari VIVA.
“Dia ingin menulis sendiri, ‘tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri’,” sambungnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik lantas mendalami dan menyatakan bahwa Bharada E melakukan tindak pidana.
Setelah itu, pemeriksaan dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan berujung penetapan tersangka.
Agung menyatakan hal yang sama juga berlaku pada Bripka RR.
Menurutnya, Bripka RR juga menuliskan surat yang berisi semua yang telah ia lakukan.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pengakuan Bharada E terjadi setelah ia bertemu orang tuanya.
Dia menilai pengakuan Bharada E bukan berkat pengacaranya melainkan karena upaya tim khusus yang sampai mendatangkan orang tuanya.
Setelah bertemu orang tuanya itu lah, Bharada E tergugah hatinya dan memikirkan soal ancaman hukuman yang sangat berat.
Agus menyatakan hal tersebut yang kemudian membuat Bharada E membuat pengakuan secara sadar.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Rah).