banner 728x250

Buronan Pelaku Maling HP di Lampung Timur Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur – Setelah sempat menjadi buronan polisi sejak tahun 2021 lalu, akhirnya pelaku pencurian HP di Lampung Timur, berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting Iptu Saipullah , pada Minggu (7/8), menyampaikan bahwa inisial para pelaku adalah SP (26) dan JD (29) warga Kecamatan Jabung.

banner 325x300

“Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah SY warga Kecamatan Melinting, pada September 2021 lalu,” kata Saipullah.

Baca juga:  Tiga Pemuda Berhasil Diamankan Polres Bersana Polsek Metro Pusat.

“Para pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara masuk kerumah korban, melalui pintu belakang, kemudian mengambil 2 unit Telepon Genggam,” imbuhnya.

Baca juga:  Koramil Jajaran Kodim/0411 KM Cek Kesiapan Personil Di Lapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka, selanjutnya tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Melinting, Gunung Pelindung, dan Jabung, melakukan upaya paksa penangkapan.

Baca juga:  DPO Pelaku Perampasan HP di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Para pelaku selanjutnya langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum, guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukannya.

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara diatas lima tahun,” pungkasnya. (***)

banner 325x300