News

Dear Honorer, Ini Cara Daftar Online Pendataan Non ASN, Link Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan, Silakan Cek!

102
×

Dear Honorer, Ini Cara Daftar Online Pendataan Non ASN, Link Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan, Silakan Cek!

Sebarkan artikel ini
Dear Honorer, Ini Cara Daftar Online Pendataan Non ASN, Link Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan, Silakan Cek!

djurnalis.com – Pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah harus terdaftar pada pendataan Non ASN.

Pendataan itu sendiri berdasarkan pada Surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Adapun pendataan Non ASN bertujuan untuk mendata pegawai Non ASN di instansi pemerintah.

Pendataan ditujukan kepada Tenaga Non ASN yakni Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam database Nasional BKN.

Melansir dari laman resminya, Jumat (26/8/2022), terdapat dua tahapan pendaftaran yakni pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan Login menggunakan akun.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pembuatan Akun 

A. Buat Akun

– Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id 

– Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN

– Klik ‘Buat Akun’

– Nantinya sistem akan menampilkan ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’

– Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan

– Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik ‘Lanjutkan’

– Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

– Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”, silahkan melapor pada instansi masing-masing

– Klik ‘Lanjutkan’ untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian

– Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan

– Klik ‘Lanjutkan’ untuk mengecek ulang kesesuaian data

– Jika data sudah dipastikan benar, klik ‘Proses Pembuatan Akun’

B. Cetak Kartu Informasi Akun

– Untuk mencetak kartu informasi akun klik ‘Cetak Informasi Pendaftaran’

2. Login Akun

– Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id

– Klik ‘Masuk Akun’ atau ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’

– Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik

– Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung

– Sementara untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung

– Nantinya Tenaga Non ASN diminta untuk mengunggah dokumen Ijazah Terakhir

– Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk mengisi biodata diri

– Ikuti langkah tersebut hingga selesai

– Jika sudah, Anda dapat mencetak ‘Kartu Pendataan Tenaga Non ASN’

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

– Kartu Keluarga

– Ijazah

– Pas foto

– Swafoto/selfie

– Surat Keputusan (SK) Jabatan

– Bukti Pembayaran Gaji

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Ita).