djurnalis.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan.
Penyidik memeriksa Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) sejak pagi hingga malam selama kurang lebih 12 jam.
Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis menyebut penyidik mencecar kliennya dengan kurang lebih 80 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Arman, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk soal pembunuhan Brigadir J.
“Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” terangnya, Sabtu (27/8/2022).
Kemudian, Arman menyebut kliennya kembali menyatakan bahwa dia merupakan korban tindakan asusila atau pelecehan seksual.
Penyidik pun telah mencatat seluruh keterangan Putri dalam BAP tersebut.
“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tuturnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawati selesai pada Jumat (26/8/2022) pukul 23.30 WIB.
Dedi mengatakan penyidik harus menghentikan proses pemeriksaan karena sudah larut malam serta untuk menjaga kesehatan Putri.
Setelah itu, Putri diperbolehkan kembali ke rumah sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Efr/Nov).