News

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bereaksi, Langsung Ambil Tindakan Serius, Lihat

73
×

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bereaksi, Langsung Ambil Tindakan Serius, Lihat

Sebarkan artikel ini
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bereaksi, Langsung Ambil Tindakan Serius, Lihat

djurnalis.com – Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Terkait keputusan tersebut, Ferdy Sambo memutuskan untuk mengajukan banding.

Hal itu ia sampaikan dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

“Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding,” ujarnya.

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga mengakui perbuatannya telah menjadi otak pembunuhan Brigadir J dalam sidang KKEP tersebut.

Ferdy Sambo juga menyatakan menyesali semua perbuatan yang telah ia lakukan terhadap institusi Polri.

Kendati demikian, dia pun menegaskan akan menerima apapun hasil keputusan dari banding yang ia ajukan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik mulai Kamis (25/8/2022) pagi sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Pimpinan sidang Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri menyatakan memberikan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kemudian empat tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, KM, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mereka terjerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Yar/Maw).