News

Fakta-fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, No 1 Sangat Tak Terduga

85
×

Fakta-fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, No 1 Sangat Tak Terduga

Sebarkan artikel ini
Fakta-fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, No 1 Sangat Tak Terduga

djurnalis.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini telah resmi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pembunuhan terhadap ajudannya sendiri itu terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Melansir Jumat (12/8/2022), berikut fakta-fakta terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka:

1. Ferdy Sambo Atur Skenario Pembunuhan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan Ferdy Sambo terjerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56.

Menurut Agus, Ferdy Sambo telah menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa sehingga seolah-olah terjadi baku tembak.

2. Ferdy Sambo Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo juga merekayasa cerita seolah telah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.

Dia bahkan menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali.

3. Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya itu, Ferdy Sambo terjerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56.

Dia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

4. Tiga Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Ferdy Sambo sendiri telah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob.

Selain Ferdy Sambo, ada dua Perwira Tinggi Polri lainnya yang juga ditahan di sana.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryono mengatakan tim khusus telah memeriksa 56 personel Polri.

Menurutnya, 31 di antaranya terlibat dugaan pelanggaran kode etik dalam olah TKP kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.

Agung menyebut 11 personel ditahan di tempat khusus sedangkan tiga orang di Mako Brimob.

5. Peran Para Tersangka

Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo (FS), dan KM.

Komjen Agus menyebut Bharada E berperan sebagai eksekutor yang menembak korban.

Kemudian RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan.

Sementara FS menyuruh dan menskenario penembakan agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Dia juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok beberapa kali.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Yar/Nov).