banner 728x90

Gunakan Narkoba, Warga Jabung Diamankan Polisi

banner 468x60

Lampung Timur – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, ke Kantor Polisi, karena terlibat kasus Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (26/8), mengatakan bahwa inisial tersangka adalah WT (44) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.

banner 325x300

“WT ditangkap SatRes Narkoba Polres Lampung Timur dirumahnya, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB,” ujarnya.

Baca juga:  F, Keponakan Bupati Lampung Tengah Masuk DPO Polres Metro, Terkait Uang Setoran Proyek.
Baca juga:  Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp40 Milyar untuk Bayar Tunggakan Jamkeskot

“Dari hasil penangkapan, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan Timbangan Elektrik,” ucapnya.

Baca juga:  Apel Khusus Marinir Lampung, Danbrigif: Tahan Diri Jangan Terprovokasi

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version