djurnalis.com – Irjen Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya yakni merekayasa kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan pesan yang ditulis melalui ponselnya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengaku melakukan perbuatannya demi menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” ujarnya, Kamis (11/8/2022) dikutip dari detiknews.
Berikut isi lengkapnya:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Nov).