News

Istri Eks Menteri ATR/BPN Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Mengejutkan, Berat!

47
×

Istri Eks Menteri ATR/BPN Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Mengejutkan, Berat!

Sebarkan artikel ini
Istri Eks Menteri ATR/BPN Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Mengejutkan, Berat!

djurnalis.com – Istri mantan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN (Menteri ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein, terjerat kasus hukum 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka.

Dia terjerat kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batubara.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Wisnu Hermawan membenarkan penetapan status tersangka terhadap Hanifah Husein tersebut.

Menurutnya, penetapan itu berdasarkan pada keterangan saksi, barang bukti, serta hasil gelar perkara.

“Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” terangnya, Sabtu (13/8/2022), seperti dikutip dari merdeka.

Selain Hanifah, pihak kepolisian juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Keduanya merupakan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, yakni Wilson Widjaja dan Polana Bob Fransiscus.

Adapun penetapan tersangka berdasarkan pada surat ketetapan bernomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Lagi:

(Ven/Nov).