djurnalis.com – Hotman Paris angkat bicara terkait laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal dugaan pelecehan seksual.
Dalam program Hot Room di Metro TV, Hotman menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukum Putri, Patra M Zein.
Dia penasaran mengapa Putri tetap ingin melanjutkan kasus tersebut padahal terduga pelaku sudah meninggal dunia.
“Kan, yang diduga pelaku almarhum, kan, sudah meninggal berarti kasus selesai,” ujar Hotman, seperti dikutip Kamis (11/8/2022).
Kemudian Patra mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin peristiwa yang sebenarnya terjadi dapat terungkap di penyidikan.
“Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah, ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung soal kasus kematian Brigadir J.
Dia mengatakan bahwa Putri bisa membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Namun menurut Hotman, Putri justru segan memberikan kesaksian soal kematian Brigadir J.
Patra lantas menjelaskan bahwa kliennya telah diverifikasi saat melakukan pelaporan.
Dia pun menegaskan bahwa kliennya benar membuat laporan dan juga mengalaminya.
“Berarti tidak trauma?,” tanya Hotman.
“Bukan, Bang, itu hanya verifikasi bertanya,” jawab Patra.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Efr/Yar/Nov).