djurnalis.com – Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkap suasana sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Yusuf, sidang yang berlangsung selama 17 tersebut penuh dengan air mata.
Namun demikian, yang menangis bukan Ferdy Sambo melainkan saksi-saksi yang diperiksa.
“Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah, dan penuh air mata,” terangnya, Minggu (28/8/2022), seperti dikutip dari KOMPAS.com.
“Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang, yang menangis itu saksi yang diperiksa,” sambungnya.
Adapun terdapat 15 saksi yang hadir meliputi Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Hendra Kurniawan.
Kendati demikian, Yusuf tidak membeberkan siapa saksi yang ia sebut menangis dalam sidang etik tersebut.
Yusuf menduga mereka menangis karena menyesal dan kecewa karena sudah masuk sidang kode etik.
Pasalnya, hal disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario yang tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir J.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo mengakui apa yang disampaikan oleh 15 saksi tersebut.
Dengan demikian maka semua dugaan pelanggaran etik terbukti benar.
Hal itu terdiri atas rekayasa kasus, penghilangan barang bukti seperti kamera CCTV, hingga menghalangi proses penyidikan.
Dedi menyebut ada tiga klaster dari 15 saksi tersebut.
Klaster pertama, saksi yang terlibat pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kemudian klaster kedua, terkait masalah obstruction of justice yakni ketidakprofesionalan dalam oleh olah TKP.
Mereka adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Lalu klaster ketiga, saksi yang terkait dengan penghilangan barang bukti berupa kamera CCTV.
Terdiri atas AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Rah).