djurnalis.com – KPK menilai laporan dugaan korupsi terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep tidak jelas.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas,” ujarnya.
Adapun pihak pelapor yang melaporkan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh relasi bisnis anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ghufron laporan tersebut tidak jelas karena pihak pelapor belum memiliki informasi, uraian fakta, maupun data pendukung soal dugaan tersebut.
Menurutnya, laporan atas perbuatan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara.
Dia menjelaskan, KPK menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang dari Ubedilah pada 10 Januari 2022.
Ghufron mengatakan asumsinya pihak yang dilaporkan pada saat itu sama-sama belum menjadi pejabat negara.
“Relasinya relasi bisnis, tetapi yang dilaporkan karena kemudian yang diajak kerja sama adalah diasumsikan sebagai pelaku pembakaran hutan,” sambungnya.
KPK kemudian melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pelapor dengan bertemu secara langsung pada 26 Januari 2022.
Saat itu, KPK telah menyampaikan untuk dikembangkan namun pelapor tidak memberikan data dukung yang secara signifikan dapat ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, KPK pun memutuskan untuk tidak mengembangkan lebih lanjut laporan tersebut.
Ghufron menyebut pengaduan tersebut hingga kini masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut.
Sebelumnya, Ubedilah mengaku telah membawa dokumen tambahan untuk memperkuat laporannya ketika memberi klarifikasi.
Menurutnya, dokumen tersebut berbasis data yang ia yakini sebagai data yang valid.
Dia kemudian menyerahkan pemeriksaan dokumen tersebut kepada KPK.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Maw).