News

Mahfud MD Ungkap soal Kelompok Ferdy Sambo, Sebut Bak ‘Kerajaan’ di Polri, Mengejutkan

86
×

Mahfud MD Ungkap soal Kelompok Ferdy Sambo, Sebut Bak ‘Kerajaan’ di Polri, Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD Ungkap soal Kelompok Ferdy Sambo, Sebut Bak ‘Kerajaan’ di Polri, Mengejutkan

djurnalis.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada sejumlah hambatan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya, kelompok Irjen Ferdy Sambo yang seperti kerajaan sendiri di Polri.

Hal itu, ia sampaikan dalam podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube.

“Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya,” tuturnya, seperti dilansir dari Montt, Jumat (19/8/2022).

“Seperti sub-Mabes lah, ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” sambungnya.

Kemudian, Mahfud menjelaskan ada tiga pembagian klaster yang ikut membantu pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mulai dari merencanakan, melaksanakan, hingga merekayasa kasus tersebut.

Klaster pertama yakni kelompok yang membantu mengeksekusi korban secara langsung di lokasi.

Mereka kemudian terjerat pasal pembunuhan berencana karena ikut melakukan, merencanakan, dan memberi pengamanan saat kejadian.

Selanjutnya klaster kedua yakni kelompok yang menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Mereka membantu memberikan rilis palsu, membuang barang bukti, mengganti kunci, mengganti barang bukti, hingga memanipulasi hasil autopsi.

Kemudian klaster ketiga adalah mereka yang sekedar ikut-ikutan karena kebetulan sedang bertugas dan berjaga saat kejadian.

Mereka yang ada di klaster ini hanya menjalankan perintah dari atasan seperti mengetik laporan, mengantarkan surat, dan sebagainya.

Menurut Mahfud, orang-orang yang ada di klaster satu dan dua layak untuk diproses pidana sedangkan klaster tiga cukup diberi sanksi etik.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Yar/Nov).