djurnalis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus Polri masih mendalami motif pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Listyo menyebutkan bahwa motif tersebut pemicunya adalah laporan PC soal masalah-masalah kesusilaan kepada Ferdy Sambo.
Penyidik pun akan mendalami terkait isu antara pelecehan atau perselingkuhan dalam pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
“Saat ini kami sampaikan motif dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan,” terangnya, Rabu.
“Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami, jadi tidak ada isu di luar itu,” sambungnya.
Listyo menyebut Ferdy Sambo dalam keterangannya juga mengaku terpicu amarah dan emosi setelah mendengar laporan istrinya.
Laporan tersebut, kata Listyo, terkait dengan adanya peristiwa kesusilaan yang terjadi di Magelang.
Meskipun demikian, Listyo menyebut Tim Khusus masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal motif pembunuhan tersebut.
Sementara itu, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.
Para tersangka itu terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 5 KUHP.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Rah).