Djurnalis.com , Lampung Timur – Polres Lampung Timur menyediakan nomor layanan pengaduan langsung ke Pejabat utama hingga jajaran Kapolsek.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, layanan informasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.

Baca juga:  Brigif 4 Marinir/BS Tuan Rumah Karya Bakti dan Bakti Sosial Korps Marinir TNI AL Triwulan III TA. 2022

Contohnya informasi terkait bencana alam, situasi ini perlu penanganan segera dari pimpinan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor layanan juga dapat dilihat di seluruh akun media sosial yang dimiliki oleh Polres Lampung Timur yang telah di Upload pada Senin (22/08/2022).

Baca juga:  Paripurna SK Terkait Rekomendasi Atas LKPJ Walikota T/A 2024.

“Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan cepat dan tanggap kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Timur sehingga kehadiran Polri dapat melekat di tengah masyarakat” Ucap Kapolres.

Ia menjelaskan, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan personel Polri.

Baca juga:  DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, MPR, DPR Dan DPD RI.

Juga, kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme, dan kemungkinan kelompok radikalisme.

“Lampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid,” Pungkas Kapolres. (***)