News

Pengumuman! Pelat Nomor Putih Bakal Diterapkan, Siap-siap, Provinsi Ini Sudah Memulai

79
×

Pengumuman! Pelat Nomor Putih Bakal Diterapkan, Siap-siap, Provinsi Ini Sudah Memulai

Sebarkan artikel ini
Pengumuman! Pelat Nomor Putih Bakal Diterapkan, Siap-siap, Provinsi Ini Sudah Memulai

djurnalis.com – Perubahan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari warna dasar hitam menjadi putih berlaku secara bertahap.

Jambi menjadi salah satu wilayah yang mulai menerapkan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih tulisan hitam.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi AKBP Heri Supriawan menjelaskan penggunaan pelat dasar putih berlaku mulai 22 Juli 2022.

Pelat dasar putih itu berlaku bagi kendaraan baru, perpanjangan STNK, dan ganti nopol kendaraan secara bertahap.

Menurutnya, pelat putih tersebut baru bisa digunakan untuk sepeda motor karena ketersediaan TNKB dasar hitam di Samsat Kota Jambi sudah habis.

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karena TNKB dasar hitam telah habis,” terangnya, seperti dikutip dari NTMC Polri, Senin (1/8/2022).

“Sedangkan mobil masih banyak, dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” sambungnya.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa pemberlakukan penggunaan pelat dasar putih sesuai dengan kondisi Samsat masing-masing.

Jika ketersediaan pelat dasar hitam sudah habis, maka baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

Kemudian, dia juga memastikan tidak akan ada tindakan terhadap kendaraan dengan pelat dasar hitam.

Menurutnya, TNKB dasar hitam masih berlaku jika sesuai dengan yang tertera pada STNK.

Heri menyebut penggunaan pelat dasar putih tulisan hitam ini akan berlaku secara bertahap hingga 2027 mendatang.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Nov).