Advertisement

Polisi Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan di Sribawono

Djurnalis.com | Lampung Timur – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, di lapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Djurnalis.com | Lampung Timur – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, di lapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Selasa (23/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah R (24) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca juga:  PJ. Walikota Metro, Ajak Warga Sama Sama Menjaga Pesta Demokrasi Tahun 2024.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap F (20) warga Kecamatan Mataram Baru Selasa (9/8) lalu,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti, sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka,” ucapnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan pada Selasa (23/8), tersangka akhirnya memenuhi panggilan Pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diduga dilakukannya.

Baca juga:  Gelar Karya Bakti, Dandim 0410/KBL Pimpin Langsung Bersih-Bersih Pasar Gudang Lelang
Baca juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Polda Lampung

“Selain mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian,” tutup Kapolres. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement