News

Polisi Gerebek Ruko di PIK, 78 Orang Langsung Ditangkap, Kasusnya Sangat Berat, Ya Ampun

57
×

Polisi Gerebek Ruko di PIK, 78 Orang Langsung Ditangkap, Kasusnya Sangat Berat, Ya Ampun

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Ruko di PIK, 78 Orang Langsung Ditangkap, Kasusnya Sangat Berat, Ya Ampun

djurnalis.com – Aparat kepolisian menggerebek markas judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus puluhan orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya mengamankan 78 orang dalam penggerebekan tersebut.

“78 orang kita amankan,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).

Kemudian, Zulpan menjelaskan penggerebekan itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Praktik judi online tersebut berada di dalam sebuah ruko di kawasan PIK.

Sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat hingga kemudian melakukan penelusuran.

Setelah itu, polisi pun menggerebek markas judi online tersebut dan menangkap puluhan orang.

Saat ini puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Mereka diduga melakukan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Maw).