Lampung Timur – Polres Lampung Timur grebek judi sabung ayam di kecamatan Jabung pada sabtu (20/8). Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi IPTU Rudi S pada Minggu (22/8), mengungkapkan bahwa Tim Tekab 308 Polsek Jabung di back up oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Timur telah menggerebek sabung Ayam di desa Gunung Mekar kecamatan Jabung.

Baca juga:  Polres Metro Merillis Hasil Operasi Antik Dan Ungkap Selebgram Promosikan Judi On Line.

“Berawal dari Polsek Jabung sekira pukul 16.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di kebun karet di desa gunung Mekar kecamatan Jabung,” ucapnya.

“Merespon cepat adanya informasi dari masyarakat, Tim Tekab 308 Polsek Jabung bersama tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait adanya perjudian sabung ayam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemkot Dinilai Ingkari Kesepakatan Diatas Materai: THL Metro Bersama IPLI Siap Turun Ke Jalan.

AKBP Zaky menambahkan Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan RR warga desa Adiluhur kecamatan Jabung dan JE warga desa Negeri Agung kecamatan Gunung Pelindung, serta sejumlah barang bukti 1 ekor ayam jantan Bangkok, 13 unit sepeda motor, 1 topi berwarna merah, 8 pasang sendal, dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).

Baca juga:  Cara Daftar Google AdSense 2025: Panduan Lengkap & Tips SEO

โ€œSelanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (***)