News

Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Syarat dan Cara Dapatnya, Lihat!

161
×

Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Syarat dan Cara Dapatnya, Lihat!

Sebarkan artikel ini
Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Resmi Diluncurkan BI, Simak Syarat dan Cara Dapatnya, Lihat!

djurnalis.com – Bank Indonesia atau BI resmi merilis uang kertas baru Tahun Emisi 2022.

Masyarakat dapat menukarkan uang kertas baru tersebut secara daring melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan aplikasi PINTAR bisa diakses pada laman https://pintar.bi.go.id mulai Kamis (18/8/2022).

“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB,” terangnya, Kamis.

Adapun jadwal pelaksanaan penukaran uang baru 2022 akan dimulai Jumat (19/8/2022).

Erwin menegaskan pelaksanaan penukaran harus tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut cara tukar uang baru 2022 secara daring:

1. Menyiapkan KTP

2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id

3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR

Adapun syarat penukaran uang baru secara daring adalah sebagai berikut:

– Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

– Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak

– Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan

– Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda

– Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling

– NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan

– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Nov).