Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

Agus BN Desak Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Djurnalis.com | Bandar Lampung – Kuasa Hukum Korban pengeroyokan pelajar di Bandar Lampung Agus BN, SH.,MH mendesak Pihak Polresta Bandar Lampung untuk segera memproses dan menangkap pelaku pengeroyokan kliennya atas nama Ahmad Ilham Diki Amandes (16).

Djurnalis.com | Bandar Lampung – Kuasa Hukum Korban pengeroyokan pelajar di Bandar Lampung Agus BN, SH.,MH mendesak Pihak Polresta Bandar Lampung untuk segera memproses dan menangkap pelaku pengeroyokan kliennya atas nama Ahmad Ilham Diki Amandes (16).

Kasus pengeroyokan yang terjadi didepan cafe ex. Tokyo pada hari Sabtu (3/9) malam tersebut telah dilaporkan pihak korban ke Polresta Bandar Lampung pada hari Minggu (4/9/2022) dengan Nomor Tanda Bukti Laporan LP/B/2083/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Bekuk Pencuri HP Bermodus Pesan Makanan di Metro Timur.

“Kasus pengeroyokan pelajar atas nama Ahmad Diki Ilham Amandes sudah kita laporkan ke Polresta Bandar Lampung pada hari Minggu tanggal 4 September 2022, namun hingga saat ini sudah berjalannya waktu dua minggu belum satupun pelaku pengeroyokan yang ditangkap oleh petugas Kepolisian,” ujar Agus BN kepada media, Jumat (16/9).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Banjir Terjang Jalan Yos Sudarso 15 Polos. Ganggu Aktivitas Warga.

Advocat dari NP & Co Law Firm ini juga menjelaskan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan medis secara serius di rumah sakit Hermina Bandar Lampung karena mengalami luka parah dibagian rahang dan masih menjalani operasi.

Agus BN yang juga Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung ini juga menegaskan, apabila proses hukum yang menimpa klienya tersebut tidak berjalan di Polresta Bandar Lampung, maka pihak korban akan mengadukan kasus tersebut ke Polda Lampung.

Baca juga:  BRAKK! Pengendara Terjungkal, Drainase Mampet Air Meluber Buat Kondisi Jalan Licin

“Karena hampir dua minggu kasus ini berjalan, namun terduga pelaku pengeroyokan belum ada satupun yang ditangkap, maka Senin (18/9) kita akan mengadukan ke Polda Lampung,” pungkas Agus BN. (*)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use