djurnalis.com – Bharada E alias Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan KM alias Kuat Ma’ruf menjalani pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap hasil uji kebohongan tersebut.
Menurutnya, tiga tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut berkata jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM,” terangnya, Selasa (6/9/2022.
“Hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” sambungnya.
Kemudian, Andi menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk.
Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Sementara itu, Bharada E, Bripka RR, dan KM merupakan tiga dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dua tersangka lainnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dia juga melakukan rekayasa terhadap kronologi peristiwa agar seolah-olah terjadi baku tembak.
Selain itu, berdasarkan pengakuan Bharada E kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo juga diduga menembak Brigadir J.
Adapun Bharada E berperan sebagai eksekutor, sedangkan Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan.
Serta Putri Candrawathi berperan mengikuti skenario awal yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, mereka terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Maw).