News

Bukan Bharada E yang Dilaporkan Atas Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Lalu Siapa?

116
×

Bukan Bharada E yang Dilaporkan Atas Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Lalu Siapa?

Sebarkan artikel ini
Bukan Bharada E yang Dilaporkan Atas Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Lalu Siapa?

djurnalis.com – Pihak keluarga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa terlapornya bukanlah Bharada E.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa terlapornya tertulis ‘terlapor dalam lidik’ yang artinya pelapor tidak mengungkap nama terlapor.

“Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E,” jelasnya, seperti dikutip Kamis (21/7/2022).

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan tidak melaporkan Bharada E, polisi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang, ini ada beberapa orang,” jelas Kamaruddin.

“Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana,” sambungnya.

Brigadir J sendiri tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Menurut keterangan polisi, baku tembak itu bermula karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo di dalam kamar.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J tidak percaya dengan tudingan tersebut dan menyatakan bahwa Brigadir J justru disiksa dan dibunuh.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk memimpin tim khusus guna mengusut kasus tersebut.

Polri juga menyertakan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengusutan kasus baku tembak tersebut.

Sementara itu, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) ikut menyoroti kasus tersebut.

Salah satu tim TAMPAK, Saor Siagian, bahkan melaporkan Irjen Ferdy Sambo karena rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari djurnalis.com di GOOGLE NEWS

(Stv/Nov).